Struktur
& Pemerintahan
struktur
dan tata kelola IFAC yang dirancang untuk mempromosikan transparansi, untuk
memfasilitasi kolaborasi dengan anggota dan konsultasi dengan pemangku
kepentingan, dan untuk memastikan operasi yang efektif dari organisasi. Didirikan
pada tahun 1977, IFAC adalah asosiasi Swiss-terdaftar yang anggotanya adalah
organisasi akuntansi profesional.
IFAC
Konstitusi dan Anggaran Rumah Tangga detail tanggung jawab dan wewenang Dewan
dan Dewan IFAC ini. Mereka juga membahas misi IFAC ini, persyaratan
keanggotaan, dan pemilihan / pengangkatan petugas IFAC (Presiden, Wakil
Presiden, dan CEO).
Peran Dewan
pemerintahan
Ultimate dari IFAC terletak pada Dewan IFAC, yang terdiri dari satu wakil dari
setiap anggota. Dewan biasanya bertemu sekali setahun dan bertanggung
jawab untuk memutuskan masalah konstitusional dan strategis dan pemilihan
Dewan.
Peran Dewan
Dewan
dipercayakan untuk mengambil semua langkah praktis untuk mencapai misi IFAC
oleh yang mengatur dan mengawasi operasi dari IFAC. Dewan bekerja dengan
manajemen untuk merekomendasikan kepada program strategis Dewan IFAC sehubungan
dengan pembuatan kebijakan, inisiatif utama, dan membina hubungan dengan para
pemangku kepentingan utama IFAC ini.
Dewan
terdiri dari Presiden dan tidak lebih dari 22 anggota, termasuk Wakil Presiden. Keanggotaan
di Dewan mencerminkan tingkat kontribusi keuangan anggota IFAC. Komite
Nominasi bertujuan untuk mencapai komposisi yang beragam dari Dewan dalam hal
keseimbangan gender, representasi daerah, dan latar belakang profesional. Dewan
dibantu oleh karya subkomite nya.
Subkomite Dewan
·
Komite
Audit
Komite Audit merekomendasikan
penunjukan auditor eksternal kepada Dewan, dan memberikan jalan komunikasi
antara auditor eksternal, manajemen, dan Dewan. Hal ini juga memonitor
manajemen risiko IFAC ini.
·
Komite
Tata
Komite Tata mengawasi efektivitas
pemerintahan IFAC dan pengembangan dan pelaksanaan kebijakan pemerintahan yang
sehat dan prosedur, termasuk membuat rekomendasi kepada Dewan dan manajemen
tentang berbagai hal pemerintahan terkait.
·
Perencanaan dan Komite Keuangan
Komite Perencanaan dan Keuangan mengawasi manajemen pengembangan, implementasi, dan monitoring strategi IFAC dan kegiatan keuangan yang diperlukan untuk melaksanakan strategi tersebut.
Komite Perencanaan dan Keuangan mengawasi manajemen pengembangan, implementasi, dan monitoring strategi IFAC dan kegiatan keuangan yang diperlukan untuk melaksanakan strategi tersebut.
·
Kebijakan Publik & Peraturan Advisory Group
Kebijakan Umum & Peraturan Advisory Group menyediakan bimbingan, masukan, dan keahlian untuk Departemen Kebijakan Publik & Peraturan IFAC untuk pengembangan posisi kebijakan, proyek penelitian, interaksi dengan organisasi eksternal, dan inisiatif lainnya.
Kebijakan Umum & Peraturan Advisory Group menyediakan bimbingan, masukan, dan keahlian untuk Departemen Kebijakan Publik & Peraturan IFAC untuk pengembangan posisi kebijakan, proyek penelitian, interaksi dengan organisasi eksternal, dan inisiatif lainnya.
Operasi
Arah dan
administrasi secara keseluruhan disediakan oleh Sekretariat IFAC yang berkantor
pusat di New York. IFAC dikelola oleh akuntansi profesional dari seluruh
dunia. Untuk update pada operasi dan kegiatan IFAC ini, melihat 2014 IFAC Tahunan .
Peran Manajemen
Chief
Executive Officer memimpin manajemen dalam pengembangan arah strategis untuk
IFAC, konsultasi dengan, dan untuk persetujuan akhirnya oleh, Dewan IFAC dan
Dewan. CEO dan manajemen mengembangkan dan melaksanakan rencana operasi
rinci untuk mencapai tujuan strategis IFAC ini; mereka bertanggung jawab
untuk operasi sehari-hari IFAC dan promosi pemerintahan yang baik di seluruh
organisasi dan memberikan laporan rinci pada setiap pertemuan Dewan, dan
sebaliknya seperti yang diperlukan, untuk melaporkan kemajuan dan membahas
isu-isu kunci. Presiden, Wakil Presiden, dan Komite Audit Ketua, dalam
konsultasi dengan Presiden Past mana yang tepat, bertanggung jawab untuk menetapkan
tujuan kinerja Chief Executive Officer dan meninjau kinerja dan remunerasi. Presiden
melaporkan kepada Dewan dalam hal ini.
Chief
Executive Officer bertanggung jawab untuk menetapkan tujuan kinerja Direksi
Eksekutif, dan meninjau kinerja dan remunerasi mereka. manajemen senior
bertanggung jawab untuk menetapkan tujuan kinerja karyawan dan meninjau
kinerja. Chief Executive Officer, didukung oleh manajemen senior,
bertanggung jawab untuk meninjau remunerasi karyawan. Chief Executive
Officer melaporkan kepada Presiden berkaitan dengan perencanaan suksesi dalam
tim manajemen senior. Wakil Presiden dan Komite Audit Ketua termasuk dalam
diskusi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar