Soekarno menyatakan dalam pidatonya , :
‘’... orang dan tempat tidak dapat dipisahkan. Tidak dapat
dipisahkan rakyat dari bumi yang ada dibawah kakinya... Tempat itu yaitu
tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah SWT membuat peta dunia,
menyusun peta dunia. Kalau kita melihat peta dunia,kita dapat menunjukkan
dimana “ kesatuan-kesatuan’’ itu. Seorang anak kecil pun, jikalau ia melihat
dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan
... “
Wawasan nusantara jika kita terjemahkan per kata bisa di
jadikan dua kata yang mampu berdiri sendiri yaitu wawasan dan Nusantara.
Wawasan sendiri dapat diartikan sebagai pandangan , tinjauan, penglihatan ,
pengetahuan seseorang, kelompok, ataupun suatu bangsa yang mampu mengubah pola
pikir suatu bangsa terhadap suatu hal yang menyangkut kehidupan
berbangsa. Sedangkan nusantara berasal dari dua kata dasar yaitu nusa
(pulau) dan antara (berjarak) yang apabila digabungkan dan diartikan secara
harfiah dengan arti sebuah Negara yang terdiri banyak pulau-pulau yang terpisah
tapi bukan hanya letak pulau itu sendiri yang terpisah selain itu terdapat pula
beragam suku, bahasa, budaya yang berbeda pula. Maka wawasan nusantara dapat
diartikan cara pandangan bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya
berdasarkan ide nasionalnya.
Dilihat dari sisi sejarah wawasan nusantara itu sendiri,
sebenarnya sudah digagas pada masa pemerintahan hayam wuruk di majapahit dengan
mahapatih gajah mada yang telah berjanji tidak akan bersenang-senang sebelum
mampu menyatukan nusantara di Indonesia. Hal ini dapat dilihat sebagai cerminan
yang menyatakan bahwa wawasan nusantara juga telah dimulai pada masa kerajaan.
Gagasan ini mulai berkembang lagi pada masa penjajahan
dimana terjadilah sumpah pemuda (1928) yang telah menyatukan pelajar dan pemuda
dari seluruh Indonesia untuk menyatakan bahwa mereka adalah
berbangsa, bertumpah darah dan berbahasa yang satu yaitu Indonesia.
Sejarah mengenai wawasan nusantara ini berlanjut pada
masa pra kemerdekaan dimana Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) yang bentukan jepang mulai membahas batas-batas
wilayah Negara Indonesia dan berusaha menyatukan kepulauan Indonesia. Hal ini
dilakukan karena apabila berdasar Ordonantie (UU Belanda) 1939 kepulauan
Indonesia memiliki batas wilayah lautan antar pulaunya sehingga Indonesia bukan
Negara kesatuan. Dan akhirnya keluarlah Deklarasi Juanda pada tanggal 13
Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah kedaulatan
perairan negara Republik Indonesia kepada dunia, yang berisi hal
untuk mengatur batas wilayah Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda,
secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Berdasarkan fakta sejarah dan makna
dari wawasan nusantara diatas maka kita sebagai mahasiswa harus benar benar
paham dan mau untuk menjalankan dan mewujudkan wawasan nusantara sesuai dengan
tujuan nasional yang tertera pada Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, karena
pada masa kemerdekaan yang sudah modern ini masih banyak ancaman yang mengancam
keutuhan NKRI
Contoh Kasus Sipadan dan Ligitan yang kini telah
menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep
Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari
semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai
landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalam tatanan kehidupan
masyarakat Indonesia.
Contoh lainnya , kasus penambangan pasir
untuk wilayah negara lain yang mengakibatkan persoalan batas laut antara
Indonesia dengan Singapura. Penambahan luas wilayah darat secara otomatis akan
menambah klaim wilayah mereka. Maka wilayah laut Indonesia secara otomatis akan
berkurang. Dengan kata lain negara Singapura melakukan ekspansi teritorial
secara tidak langsung terhadap wilayah laut Indonesia. Aktivitas penambangan pasir
laut memiliki banyak dampak negatif. Kerusakan yang muncul salah satunya adalah
perubahan morfologi dasar laut menjadi tidak beraturan. Perubahan itu secara
langsung mengganggu kehidupan biota laut dan lingkungan di dalamnya, seperti
ekosistem dan abrasi.
Serta seperti pemberontakan atau tindakan berusaha
memisahkan diri dari Indonesia seperti di Maluku dan Papua, dan juga bagaimana
beberapa pihak yang berusaha mengklaim pulau-pulau terluar yang ada di
perbatasan dengan Negara lain, selain itu usaha penjualan pulau-pulau kosong di
Indonesia juga merupakan ancaman bagi keutuhan NKRI.
Untuk itu kita sebagai pemuda-pemudi calon penerus bangsa
ini hendaknya mampu menghayati dan mengamalkan dengan sungguh-sungguh wawasan
nusantara ini.
Lain halnya pemahaman wawasan nusantara dari segi sains
dan teknologi, wawasan nusantara bisa diartikan bagaimana penerapan atau
implementasi sains dan teknologi terhadap terciptanya persatuan dan kedamaian
dalam berwawasan nusantara. Kemajuan sains dan teknologi khususnya teknologi
informasi dalam satu dasa warsa ini sangatlah pesat hingga dapat menjadi
pisau bermata dua bagi kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Wawasan Nusantara bisa menjadi pendukung keeratan
hubungan persatuan dalam kehidupan kebangsaan. Teknologi saat ini memungkinkan
hubungan antar daerah yang berbeda suku bangsa, bahasa, dan warna kulit tidak
lagi terhalang oleh jarak dan bahkan oleh perbedaan pulau. Hal lain dari
perkembangan teknologi yang mendukung kehidupan berwawasan nusantara adalah
perkembangan social media yang mampu membuat orang saling berhubungan dan
mengenal tanpa melihat asal dan dari suku bangsa mana.
Dibalik
keunggulan yang ditawarkan teknologi terhadap kehidupan berwawasan nusantara
ada juga sisi buruk yang dapat menjadi boomerang dalam usaha penciptaan
kehidupan bernegara yang damai sesuai dengan tujuan luhur wawasan nusantara
yaitu memungkinkanya penyebaran isu-isu SARA yang tidak bertanggung jawab.
Isu-isu seperti ini biasanya dapat membuat kecurigaan dalam kehidupan bernegara
yang dapat membuat pecahnya konflik rasial. Selain itu laju informasi yang
terlalu bebas juga dapat menyebarkan informasi mengenai kerusuhan di suatu
tempat yang dapat memicu amarah masyarakat di tempat lain yang menyebabkan
meluasnya suatu konflik.
Sumber :
- Srijanti, A. Rahman H.I. dan Purwanto S.K. 2009.Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi : Mengembangkan Etika Berwarga Negara. Edisi 3. Salemba Empat, Jakarta.
- Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas.)1980 .Kewiraan Untuk Mahasiswa.PT Gramedia, Jakarta.
- http://ririsyukriati.blogspot.com/2012/03/v-behaviorurldefaultvmlo.html
blok tidak menarik
BalasHapusmaaf, saya pikir komentar anda tidak memiliki dasar, sebaiknya anda menyertakan alasan dan masukan
Hapusterimakasih
mungkin pengetahuan anda tentang blok sangat dasar sekali.
Hapusterimakasih untuk pengetahuannya gan :D
BalasHapus