Di banyak negara syarat utama bagi
terciptanya penurunan kemiskinan adalah adanya pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan
ekonomi memang tidak cukup untuk mengentaskan kemiskinan tetapi biasanya pertumbuhan
ekonomi merupakan sesuatu yang sangat dibutuhkan, walaupun begitu pertumbuhan
ekonomi yang bagus pun menjadi tidak akan berarti bagi masyarakat miskin jika
tidak diiringi dengan penurunan yang tajam dalam pendistribusian atau
pemerataannya.
Kemiskinan terus menjadi masalah fenomena
sepanjang sejarah, kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa
mengenyam pendidikan yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya
tabungan dan tidak adanya investasi, kurangnya akses ke pelayanan publik,
kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan sosial dan perlindungan
terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi, dan yang lebih parah, kemiskinan
menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan dan sandang secara
terbatas.
Kemiskinan telah membatasi hak rakyat
untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan, hak rakyat untuk
memperoleh rasa aman, hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan hidup
(sandang, pangan, dan papan) yang terjangkau, hak rakyat untuk memperoleh akses
atas kebutuhan pendidikan. Salah satu akar permasalahan kemiskinan yakni
tingginya disparitas antar daerah akibat tidak meratanya distribusi pendapatan,
sehingga kesenjangan antara masyarakat kaya dan masyarakat miskin di Indonesia
semakin melebar.
Pemerintah sendiri selalu mencanangkan
upaya penanggulangan kemiskinan dari tahun ketahun, namun jumlah penduduk
miskin tidak juga mengalami penurunan yang signifikan, walaupun data di BPS
menunjukkan kecenderungan penurunan jumlah penduduk miskin, namun secara
kualitatif belum menampakkan dampak perubahan yang nyata malahan kondisinya
semakin memprihatinkan tiap tahunnya. Dengan terjadinya krisis moneter pada
tahun 1997 telah mengakibatkan jumlah penduduk miskin kembali membengkak.
Berbagai upaya penanggulangan kemiskinan
yang telah diambil pemerintah berfokus pada peningkatan pertumbuhan ekonomi
yang berkualitas melalui upaya padat karya, perdagangan ekspor serta
pengembangan UMKM, peningkatan akses terhadap kebutuhan dasar seperti
pendidikan dan kesehatan (KB), kesejahteraan ibu, infrastruktur dasar, pangan
dan gizi), pemberdayaan masyarakat lewat Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) yang bertujuan untuk membuka kesempatan berpartisipasi bagi
masyarakat miskin dalam proses pembangunan dan meningkatkan peluang dan posisi
tawar masyarakat miskin, serta perbaikan sistem bantuan dan jaminan sosial
lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Permasalahan utama dalam upaya
pengurangan kemiskinan saat ini terkait dengan adanya fakta bahwa pertumbuhan
ekonomi tidak tersebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia, ini
dibuktikan dengan tingginya disparitas pendapatan antar daerah. Selain itu
kemiskinan juga merupakan sebuah hubungan sebab akibat (kausalitas melingkar)
artinya tingkat kemiskinan yang tinggi terjadi karena rendahnya pendapatan
perkapita, pendapatan perkapita yang rendah terjadi karena investasi perkapita
yang juga rendah. Tingkat investasi perkapita yang rendah disebabkan oleh
permintaan domestik perkapita yang rendah juga dan hal tersebut terjadi karena
tingkat kemiskinan yang yang tinggi dan demikian seterusnya, sehingga membentuk
sebuah lingkaran kemiskinan sebagai sebuah hubungan sebab dan akibat (teori
Nurkse) dan telah dibuktikan untuk contoh kasus lingkar kemiskinan di Indonesia
(Sumanta, 2005).
Sumber:
http://repository.upnyk.ac.id/883/1/resume.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar