Minggu, 21 Juni 2015

A. Pengertian Politik



Pengertian politik secara luas adalah cara pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam bernegara. Berikut beberapa arti politik dari berbagai segi kepentingan.
  • Makna politik dalam konteks kepentingan umum yaitu semua usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan Negara yang berada di pusat ataupun daerah
  • Makna politik dalam konteks kebijaksanaan adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin berjalannya sebuah usaha, cita-cita atau keinginan maupun situasi yang dikehendaki.
Jadi menurut konteks diatas, politik merupakan tindakan suatu kelompok perorangan mengenai masalah dalam masyarakat atau Negara. Maka dari itu, topik pembicaraan politik adalah hal-hal yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, pembagian kemakmuran dan kebijakan umum.
Maka apabila kita meninjau asal kata tersebut, secara konsep, kata politik masih berhubungan dengan kata polisi. Secara umum politik memiliki pengertian sebuah kegiatan dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem tersebut serta bagaimana cara melaksanakan tujuannya. Secara khusus, pengertian politik memiliki beberapa versi:
  • Seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan baik konstitusional atau non konstitusional
  • Segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan public
  • Kegiatan yang diarahkan untuk mendapat serta mempertahankan kekuasaan di masyarakat
  • Segala hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintah
  • Segala sesuatu yang berhubungan dengan proses perumusan serta pelaksanaan kebijakan publik
  • Kegiatan yang diproyeksikan untuk mendapat serta mempertahankan kekuasaan di masyarakat
Setiap ahli politik memiliki pengertian politik versinya masing-masing. Berbagai pengertian politik yang diutarakan para ahli berikut akan meningkatkan pemahaman terhadap makna politik.
  • Menurut Prof. Mirriam Budihardjo, politik adalah berbagai kegiatan dari sistem politik Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem sebuah negara lalu melaksanakan tujuan-tujuan tersebut.
·         Berbeda dengan pendapat sebelumnya, Sri Sumantri mengatakan bahwa politik adalah pelembagaan dari hubungan antar individu dalam macam-macam badan politik baik suprastruktur maupun infrastruktur politik.
·         Joice Mitchel meyebutkan politik sebagai proses pengambilan keputusan secara kolektif atau pembuatan kebijaksanaan umum untuk masyarakat sepenuhnya.
·         Johan Kaspar Bluntschli mengatakan politik adalah ilmu yang memperhatikan masalah kenegaraan dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang Negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya dan berbagai bentuk atau manisfestasi pembangunannya.
·           F. Soltau memberikan pengertian politik sebagai ilmu yang mempelajari Negara, tujuannya, serta lembaga-lembaga yang melaksanakan tujuan tersebut dan juga hubungan antara Negara, warga negaranya dengan Negara-negara lain
·          Isjware memiliki pendapat lain tentang politik. Menurutnya politik adalah teknik-teknik perjuangan untuk memperoleh dan menjalankan kekuasaan, mengatasi masalah pelaksanaan dan control kekuasaan serta membentuk dan menggunakan kekuasaan.
·           Aristoteles sendiri berpendapat bahwa politik merupakan usaha yang ditempuh oleh warga Negara dalam mewujudkan kebaikan yang dikehendaki bersama.
Banyaknya versi pengertian politik diatas dapat secara singkat disimpulkan bahwa politik merupakan siasat atau taktik untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Politik dipakai untuk menentukan berbagai kebijaksanaan umum yang berhubungan dengan regulasi serta pembagian beberapa sumber yang ada lalu dalam pelaksanaannya memerlukan kekuasaan dan kewenangan yang berguna untuk menjalin kerjasama atau menyelesaikan masalah yang timbul akibat proses ini.
Beberapa pihak selalu beranggapan bahwa politik selalu berkonotasi negative terutama oleh masyarakat awam. Salah satu penyebabnya adalah melalui media yang selalu menampilkan kegiatan politik yang negatif. Yang perlu diperbaiki disini adalah sudut pandang dimana politik bukanlah permasalahan utamanya disini melainkan pelaku politik yang bertindak sewenang-wenang dan meyalahgunakan kekuasaan politik yang dimilikinya.
Dalam pelaksanannya, proses politik bisa ditempuh melalui sebuah sistem yang disebut partai politik. Partai politik yaitu salah satu unsur politik yang berupa sebuah wadah berisi sekelompok manusia yang memiliki visi yang sama untuk melaksanakan proses tata kehidupan bernegara. Indonesia sendiri merupakan salah satu Negara yang melaksanakan konsep multi partai. Selain konsep ini, secara luas dikenal juga beberapa sistem politik seperti partai tunggal dan dwi partai. Partai tunggal adalah sebuah Negara yang hanya memiliki satu partai di dalamnya sedangkan dwi partai yaitu Negara yang berisi dua partai besar dimana satu partai berperan sebagai penguasa sementara yang lainnya berperan sebagai oposisi. Contoh Negara yang menganut konsep dwi partai adalah Amerika.

Sumber : https://frillyfayraitaru.wordpress.com
 https://wikipedia.com
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar