Pengertian politik secara luas adalah cara
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang berwujud proses
pembuatan keputusan, khususnya dalam bernegara. Berikut beberapa arti politik
dari berbagai segi kepentingan.
- Makna politik dalam konteks kepentingan umum yaitu semua usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan Negara yang berada di pusat ataupun daerah
- Makna politik dalam konteks kebijaksanaan adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin berjalannya sebuah usaha, cita-cita atau keinginan maupun situasi yang dikehendaki.
Jadi menurut
konteks diatas, politik merupakan tindakan suatu kelompok perorangan mengenai
masalah dalam masyarakat atau Negara. Maka dari itu, topik pembicaraan politik
adalah hal-hal yang berkaitan dengan Negara, kekuasaan, pengambilan keputusan,
pembagian kemakmuran dan kebijakan umum.
Maka apabila
kita meninjau asal kata tersebut, secara konsep, kata politik masih berhubungan
dengan kata polisi. Secara umum politik memiliki pengertian sebuah kegiatan
dalam suatu sistem politik atau Negara yang menyangkut proses penentuan tujuan
dari sistem tersebut serta bagaimana cara melaksanakan tujuannya. Secara
khusus, pengertian politik memiliki beberapa versi:
- Seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan baik konstitusional atau non konstitusional
- Segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan public
- Kegiatan yang diarahkan untuk mendapat serta mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- Segala hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan Negara dan pemerintah
- Segala sesuatu yang berhubungan dengan proses perumusan serta pelaksanaan kebijakan publik
- Kegiatan yang diproyeksikan untuk mendapat serta mempertahankan kekuasaan di masyarakat
Setiap ahli
politik memiliki pengertian politik versinya masing-masing. Berbagai pengertian
politik yang diutarakan para ahli berikut akan meningkatkan pemahaman terhadap
makna politik.
- Menurut Prof. Mirriam Budihardjo, politik adalah berbagai kegiatan dari sistem politik Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem sebuah negara lalu melaksanakan tujuan-tujuan tersebut.
·
Berbeda
dengan pendapat sebelumnya, Sri Sumantri mengatakan bahwa politik adalah
pelembagaan dari hubungan antar individu dalam macam-macam badan politik baik
suprastruktur maupun infrastruktur politik.
·
Joice Mitchel meyebutkan
politik sebagai proses pengambilan keputusan secara kolektif atau pembuatan
kebijaksanaan umum untuk masyarakat sepenuhnya.
·
Johan Kaspar Bluntschli mengatakan politik adalah ilmu yang memperhatikan masalah kenegaraan
dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang Negara dan keadaannya,
sifat-sifat dasarnya dan berbagai bentuk atau manisfestasi pembangunannya.
·
F. Soltau memberikan pengertian
politik sebagai ilmu yang mempelajari Negara, tujuannya, serta lembaga-lembaga
yang melaksanakan tujuan tersebut dan juga hubungan antara Negara, warga negaranya
dengan Negara-negara lain
·
Isjware memiliki pendapat lain tentang
politik. Menurutnya politik adalah teknik-teknik perjuangan untuk memperoleh
dan menjalankan kekuasaan, mengatasi masalah pelaksanaan dan control kekuasaan
serta membentuk dan menggunakan kekuasaan.
·
Aristoteles
sendiri berpendapat bahwa politik merupakan usaha yang ditempuh oleh warga
Negara dalam mewujudkan kebaikan yang dikehendaki bersama.
Banyaknya versi pengertian politik diatas dapat
secara singkat disimpulkan bahwa politik merupakan siasat atau taktik untuk
mencapai suatu tujuan tertentu.
Politik dipakai untuk menentukan berbagai
kebijaksanaan umum yang berhubungan dengan regulasi serta pembagian beberapa
sumber yang ada lalu dalam pelaksanaannya memerlukan kekuasaan dan kewenangan
yang berguna untuk menjalin kerjasama atau menyelesaikan masalah yang timbul
akibat proses ini.
Beberapa pihak selalu beranggapan bahwa politik
selalu berkonotasi negative terutama oleh masyarakat awam. Salah satu
penyebabnya adalah melalui media yang selalu menampilkan kegiatan politik yang
negatif. Yang perlu diperbaiki disini adalah sudut pandang dimana politik
bukanlah permasalahan utamanya disini melainkan pelaku politik yang bertindak
sewenang-wenang dan meyalahgunakan kekuasaan politik yang dimilikinya.
Dalam pelaksanannya,
proses politik bisa ditempuh melalui sebuah sistem yang disebut partai politik.
Partai politik yaitu salah satu unsur politik yang berupa sebuah wadah berisi
sekelompok manusia yang memiliki visi yang sama untuk melaksanakan proses tata
kehidupan bernegara. Indonesia sendiri merupakan salah satu Negara yang
melaksanakan konsep multi partai. Selain konsep ini, secara luas dikenal juga
beberapa sistem politik seperti partai tunggal dan dwi partai. Partai tunggal
adalah sebuah Negara yang hanya memiliki satu partai di dalamnya sedangkan dwi
partai yaitu Negara yang berisi dua partai besar dimana satu partai berperan
sebagai penguasa sementara yang lainnya berperan sebagai oposisi. Contoh Negara
yang menganut konsep dwi partai adalah Amerika.
Sumber : https://frillyfayraitaru.wordpress.com
https://wikipedia.com
Sumber : https://frillyfayraitaru.wordpress.com
https://wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar