Asas Ketahanan Nasional adalah tata
laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila dan Wawasan
Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut.
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional
hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan
dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan
tetapi dapat dibedakan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan
kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asa
dalam sistem ketahanan nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan
keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung. Realisasinya, baik
kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi
apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional
yang dicapai merupakan tolok ukur ketahanan nasional.
2. Asas Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan
masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral. Perwujudannya
dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh
aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu.
3. Asas Kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, kenyataan real ini dikembangakan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat
destruktif.
Sumber :
Alkhodiah, sabarti, dkk. 1996. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar