Senin, 01 Juni 2015

Asas ketahanan nasional



Asas Ketahanan Nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut.

1.    Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan yang mendasar dan esensial bagi manusia, sehingga ini merupakan asa dalam sistem ketahanan nasional Indonesia sebab tanpa kesejahteraan dan keamanan kehidupan nasional tidak dapat berlangsung. Realisasinya, baik kesejahteraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan dalam kondisi apapun. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur ketahanan nasional.

2.    Asas Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara komprehensif integral. Perwujudannya dalam persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh terpadu.

3.      Asas Kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, kenyataan real ini dikembangakan secara serasi dalam kehidupan  kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat destruktif.

 Sumber :
 Alkhodiah, sabarti, dkk. 1996. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar