Senin, 30 Maret 2015

Bentuk Demokrasi



Bentuk bentuk Demokrasi
Ada tiga bentuk demokrasi modern yang bisa dianut oleh negara negara di dunia pada saat ini, yaitu sebagai berikut.

a. Demokrasi Sistem Parlementer
Dalam sistem parlementer hubungan antara eksekutif (pemerintah) dan badan legislatif (badan perwakilan rakyat) sangat erat. Kekuasaan eksekutif diserahkan kepada suatu badan yaitu kabinet/dewan menteri. Menteri menteri baik secara perorangan maupun secara bersama sama sebagai kabinet (dewan menteri) mempertanggung jawabkan segala kebijakan pemerintahanya kepada parlemen. Apabila pertanggung jawaban menetri atau dewan menteri ditolak parlemen, maka menteri yang bersangkutan atau para menteri (kabinet) tersebut harus mengundurkan diri. Hal ini sering disebut krisis kabinet. Apabila terjadi perselisihan antara kabinet dengan parlemen dan kepala negara beranggapan kabinet dalam pihak yang benar maka kepala negara akan membubarkan parlemen. Kelebihan dari sistem ini adalah rakyat dapat menjalankan fungsi pengawasan dan berperan dalam penyelnggaraan negara.

b. Demokrasi Sistem Pemisah Kekuasaan
Dalam sistem pemisahan kekuasaan ini, hubungan antara badan eksekutif dengan badan legislatif tidak ada karena terdapat pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif (pemerintah) dan legislatif (badan perwakilan rakyat). Hal ini sesuai dengan ajaran Trias Politika, Kekuasaan negara itu dipisahkan menjadi tiga macam , yaitu sebgai berikut.

1) Kekuasaan legislatif: kekuasaan membuat undang undang.
2) kekuasaan Eksekutif: Kekuasaan menjalankan undang undang
3) Kekuasaan yudikatif: kekuasaan mengawasi jalanya undang undang

Menurut sistem pemisahan kekuasaan, lembaga eksekutif (pemerintah) terdiri atas presiden sebagai kepala pemerintahan dibantu oleh para menteri, menteri menteri diangkat da bertanggung jawab kepada presiden. Sistem seperti ini disebut sistem Presidensial.

Kelebihan dari sistem ini adalah sebagai berikut.
1) Ada kestabilan pemerintah
2) Pemerintah tidak dapat dijatuhkan oleh Badan Perwakilan Rakyat (parlemen)
3) Program-program pemerintah dapat terlaksana karena ada kestabilan pemerintahan.

Sementara itu, kelemahan dalam sistem ini antara lain lemahnya pngawasan dari rakyat dan mendorong pemusatan kekuaaan di tangan presiden.

c. Demokrasi Sistem Referendum (Pengawasan Langusng oleh Rakyat)
Demokrasi dengan sistem referendum, tugas badan perwakilan rakyat selalu diawasi oleh rakyat yaitu dalam bentuk referendum. Apa yang dimaksud dengan referendum ? Refendum yaitu pemungutan suara langsung oleh rakyat tanpa melalui badan legislatif.

Ada dua macam Referendum, yaitu sebagai berikut.

1) Referendum Obligatoire (referendum Wajib)
Referendum Obligatoire Adalah referendum yang menentukan berlakunya suatu undang undang. Undang undang baru berlaku bilas mendapat persetujuan rakyat melalui referendum.

2) Referendum Fakultatif (referendu Tidak wajib)
Referendum Fakultatif Adalah referendum yang menentukan apakah suatu undang undang yang sedang berlaku dapat terus dipergunakan atau tidak atau perlu tidaknya perubahan perubahan.

Kelebihan sistem Referendum, adalah sebagai berikut.
1) Tidak semua rakyat punya pengetahuan tentang undang undang yang baik.
2) pembuatan undang undang menjadi lebih lambat/lama

Kelemahan Dalam sistem ini adalah sebagai berikut.
1) Tidak semua rakyat mempunyai pengetahuan yang cukup tentang UU yang baik.
2) Pembuatan UU mejadi lambat.

Sumber : Wikipedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar