Definisi
Negara
Negara
adalah sebuah organisasi atau badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk
mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta
memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Pengertian negara dapat ditinjau
dari empat sudut yaitu:
1. Negara sebagai organisasi
kekuasaan
Negara adalah alat masyarakat yang
mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antara manusia dalam masyarakat
tersebut. Pengertian ini dikemukakan oleh Logemann dan Harold J. Laski.
Logemann menyatakan bahwa negara adalah organisasi kekuasaan yang bertujuan
mengatur masyarakatnya dengan kekuasaannya itu. Negara sebagai organisasi
kekuasaan pada hakekatnya merupakan suatu tata kerja sama untuk membuat suatu
kelompok manusia berbuat atau bersikap sesuai dengan kehendak negara itu.
2. Negara sebagai organisasi politik
Negara adalah asosiasi yang
berfungsi memelihara ketertiban dalam masyarakat berdasarkan sistem hukum yang
diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang diberi kekuasaan memaksa. Dari sudut
organisasi politik, negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik atau
merupakan organisasi pokok dari kekuasaan politik. Sebagai organisasi politik
negara Bidang Tata Negara berfungsi sebagai alat dari masyarakat yang
mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dan sekaligus
menertibkan serta mengendalikan gejala–gejala kekuasaan yang muncul dalam
masyarakat. Pandangan tersebut nampak dalam pendapat Roger H. Soltou dan Robert
M Mac Iver. Dalam bukunya “The Modern State”, Robert M Mac Iver menyatakan :
“Negara ialah persekutuan manusia (asosiasi) yang menyelenggarakan penertiban
suatu masyarakat dalam suatu wilayah berdasarkan sistem hukum yang
diselenggarakan oleh pemerintah yang dilengkapi kekuasaan memaksa. Menurut RM
Mac Iver, walaupun negara merupakan persekutuan manusia, akan tetapi mempunyai
ciri khas yang dapat digunakan untuk membedakan antara negara dengan
persekutuan manusia yang lainnya. Ciri khas tersebut adalah : kedualatan dan keanggotaan
negara bersifat mengikat dan memaksa.
3. Negara sebagai organisasi
kesusilaan
Negara merupakan penjelmaan dari
keseluruhan individu. Menurut Friedrich Hegel : Negara adalah suatu organisasi
kesusilaan yang timbul sebagai sintesa antara kemerdekaan universal dengan
kemerdekaan individu. Negara adalah organisme dimana setiap individu
menjelmakan dirinya, karena merupakan penjelmaan seluruh individu maka negara
memiliki kekuasaan tertinggi sehingga tidak ada kekuasaan lain yang lebih
tinggi dari negara. Berdasarkan pemikirannya, Hegel tidak menyetujui adanya :
Pemisahan kekuasaan karena pemisahan kekuasaan akan menyebabkan lenyapnya
negara. Pemilihan umum karena negara bukan merupakan penjelmaan kehendak
mayoritas rakyat secara perseorangan melainkan kehendak kesusilaan. Dengan
memperhatikan pendapat Hegel tersebut, maka ditinjau dari organisasi
kesusilaan, negara dipandang sebagai organisasi yang berhak mengatur tata
tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sementara manusia sebagai
penghuninya tidak dapat berbuat semaunya sendiri.
4. Negara sebagai integrasi antara
pemerintah dan rakyat
Negara sebagai kesatuan bangsa,
individu dianggap sebagai bagian integral negara yang memiliki kedudukan dan
fungsi untuk menjalankan negara. Menurut Prof. Soepomo, ada 3 teori tentang
pengertian negara:
1) Teori Perseorangan
(Individualistik)
Negara adalah merupakan sauatu
masyarakat hukum yang disusun berdasarkan perjanjian antar individu yang
menjadi anggota masyarakat. Kegiatan negara diarahkan untuk mewujudkan
kepentingan dan kebebasan pribadi. Penganjur teori ini antara lain : Thomas
Hobbes, John Locke, Jean Jacques Rousseau, Herbert Spencer, Harold J Laski.
2) Teori Golongan (Kelas)
Negara adalah merupakan alat dari
suatu golongan (kelas) yang mempunyai kedudukan ekonomi yang paling kuat untuk
menindas golongan lain yang kedudukan ekonominya lebih lemah. Teori golongan
diajarkan oleh : Karl Marx, Frederich Engels, Lenin
3) Teori Intergralistik (Persatuan)
Negara adalah susunan masyarakat
yang integral, yang erat antara semua golongan, semua bagian dari seluruh
anggota masyarakat merupakan persatuan masyarakat yang organis. Negara
integralistik merupakan negara yang hendak mengatasi paham perseorangan dan
paham golongan dan negara mengutamakan kepentingan umum sebagai satu kesatuan.
Teori persatuan diajarkan oleh : Bendictus de Spinosa, F. Hegel, Adam Muller
Berikut beberapa pernyataan para ahli tentang pengertian
negara
Harold
J.Laski bahwa negara
adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang
bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dibandingkan individu atau
kelompok (grup) yang merupakan bagian dari masyarakat (baca pengertian
masyarakat).
Roger
H. Soltau memberikan pengertian
negara yang lebih singkat bahwa pengertian negara adalah alat atau agency atau
wewenang (authority) yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas
nama rakyat
George F. Hegel memasukkan unsur kemerdekaan dalam pengertian negara
yang dia ungkapkan bahwa pengertian negara adalah organisasi kesusilaan yang
muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individu dan kemerdekaan universal.
Pengertian negara yang dikemukakan Hegel ini cukup berbeda dari yang lain
karena dihubungkan dengan organisasi kesusilaan serta menghubungkan bahwa
negara merupakan produk dari kemerdekaan individu dan kelompok.
Max Weber memberikan pengertian negara yang cukup keras dan
terkesan menghina adanya negara. Weber beranggapan bahwa pengertian negara
adalah suatu masyarakat yang memiliki monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik
secara sah dalam suatu negara. Hal ini mengaburkan pengertian Bapak
Soltau, dan terlebih lagi Hegel. Bila dicerna pengertian negara dari
Weber ini berhubungan dengan anggapan Bapak Laski, walaupun pengertian
negara yang diungkapkan Bapak Max Weber terkesan kasar.
George Jellinek memberikan kalimat yang lebih halus terhadap
pengertian negara bahwa negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok
manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
Bapak J.H.A. Logemann menambahkan bahwa pengertian negara adalah organisasi
kekuasaan yang bertujuan mengatur masyarakat dengan kekuasaan itu. Dapat terlihat
bahwa pengertian negara dari Logemann tidak jauh berbeda dari Jellinek.
Aristoteles mengemukakan bahwa pengertian negara adalah perpaduan
beberapa keluarga mencakupi beberapa desa (combination of several family
includes several villages), hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri (independent)
sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan (pleasure) dan kehormatan (honor)
bersama. Pengertian negara yang dikemukaan aristoteles ini harap dimaklumi
terkesan "oldie" karena memang pada zaman Bapak Aristoteles negara
terbentuk dalam keadaan seperti ini.
Soepomo, bahwa pengertian negara adalah suatu susunan
masyarakat yang integral (societal structure integral), segala golongan
(all classes), segala bagian (all part), segala anggotanya
berhubungan erat satu sama lain (all members are closely related to each
other) dan merupakan persatuan masyarakat yang organistik. Memang
pengertian negara dari Bapak Soepomo agak sulit dicerna akan tetapi yang perlu
anda pahami adalah saling terikat dan berhubungan setiap individu dalam suatu
wilayah itulah negara.
Prof.Miriam Budiarjo. Menurut Miriam bahwa negara adalah suatu daerah
teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan yang berhasil
menuntut dari warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya
melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah (legitimate
power).
bu Miriam Budiarjo memang terkesan bentrok dengan
pengertian negara karena terdapat kata "negara" dalam definisi negara
yang Ibu Miriam berikan. Intinya dalam pengertian negara ini, tercantum
Pejabat, Rakyat, Konstitusi, Kekuasaan serta wilayah.
Bapak Bodin. dan Karl Marx. Menurut Bodin
pengertian negara adalah suatu persekutuan dari keluarga-keluarga (An
alliance of families) dengan segala kepentingannya yang dipimpin oleh akal pikiran
dari suatu kekuasaan yang berdaulat (sovereign power).
Karl Marx bahwa pengertian negara adalah alat
kelas yang berkuasa untuk menindas atau mengeksploitasi kelas yang lain. Hal
ini wajar bila pengertian negara dari Bapak Karl Marx terkesan menghina
dan kasar, dikarenakan pada saat itu, wajah negara memang seperti ini dan siapa
yang tahu bahwa wajah negara saat ini pun mungkin seperti perkataan Bapak Weber
makasih
BalasHapus